Skip to main content

MENCARI STARTING POINT REVOLUSI MENTAL



MENCARI STARTING POINT REVOLUSI MENTAL

 OLEH: 
JOKO BUDI SANOSO

 Semoga pengembangan sistem meritokrasi kepegawaian berbasis kearifan lokal di Era Otonomi Daerah  pada Studi Implementasi Kebijakan Pemberdayaan SDM Pemerintah kabupaten Indramayu, menjadi strating point revolusi mental bangkitnya kembali garuda nusantara.

Isu Nasional 
Hot issue nasional yakni rindunya bangsa ini akan gerakan revolusi mental. Gerakan ini ternyata sejauh ini belum terlihat hasilnya secara signifikan, padahal upaya positif mengedukasi bangsa ini bukan hanya di mulai pada era Presiden Jokowi saja tetapi sudah dilakukan sejak jaman Ir. Soekarno. presiden pertama Republik Indonesia.
Belum beranjaknya posisi Indonesia ditengah daya saing global rasanya perlu direfleksi melalui seuatu pendekatan dari prespektif pengelolaan SDM Indonesia. Sumber daya manusia yang dimaksud dalam kajian ini adalah tertuju pada Aparat Sipil sebagai aset bangsa. Bagaimana kompetensi mereka/ bagaimana pola rekrutmen dan promosi jabatannya? Bagaimana pola pembinaannya? Bagaimana  belanja kebutuhan pegaiwannya ? serta bagaimana pula hak dan keawajibannya di dalam melaksankan tugas dan fungsinya.
Dalan kerangka berpikr ilmiah kita akan anologikan bahwa peneltian itu tentunya  ada masalah atau penyakitnya, lalu kita cari obatnya dengan suata produk pendekatan ilmiah, dalam hal ini obat yang dimaksud untuk menyembuhkan penyakit itu adalah sistem meritokrasi,/ sedangkan kabupaten indramayu adalah tempat yang diugga penyakit itu bersemayam. Jadi penulis adalah melakukan pengamatan dan menemukan dugaan permaslahan lalu mencari obatnya setelah ditetentukan tempat yang akan diobati/.
Mengutip George J,Gordon dalam bukunya yang berjudul Decision Making In administration bahwa ketika kita ingin mengerti apa yang terjadi pada kesalah kebijakan yang telah dibuat oleh organisasi pada lingkungan kecil, maka bisa meliat prilaku organisasi pada lingkungan yang lebih besar. Karena jika kita hanya ada di wilayah  itu maka kita terjebak pada prilaku yang sempit pula. Hal ini akan mempunyai efek berbeda jia kita melihat prilaku orgamisasi yang lebih besar, karena akan mengahsil ruang yang besar pula guna memberi peluang untuk pengembangan ide atau gagasan yang lebih luas.
Berdasarkan pandangan ini maka penulis mencoba mengurai kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan yang dilakukan oleh para pegawai pemerintah daerah kabupaten Indramayu, caranya  dengan melihat pengelolaan yang organisasi yang lebih besar baik secara nasional dan internasional. Hal ini diharapkan bisa menemukan formulasi kebijakan dengan meminimalisir kesalahan,  disamping itu juga dapat menjawab pertanyaaan pertanyaan evaluatif seperti:  Bagaimana kesealahan membuat kebijakan itu tidak berdampak buruk terhadap pelayanan publik? Bagaimana bentuk kearifan lokal dalam mengelola sumber daya yang tersedia? Bagaimana mengoptimalkam potensi daerah dalam meningkatkan daya saing dengan daerah lain? 
Sitem meritokrasi serti apa di kembangkan          
Pengembangan Sistem Meritokrasi Kepegawaian Berbasis Kearifan Lokal perlu dicoba untuk di implementasikan sebagai opsi menjawab pertanyaan itu. Caranya dengan mengintegrasikan pola rekrutmen dan pembinaan Pemberdayaan SDM dalam Kebijakan Pemerintah daerah kabupaten Indramayu di Era Otonomi Daerah dewasa ini.

            Upaya untuk mengembangakan Sistem Meritokrasi Kepegawaian Berbasis Kearifan Lokal adalah merupakan proses edukasi yang dilakukan, ketika ditemui beberapa kesalahan dalam mengimplemtasi kebijakan maka diperlukan perubahan cara pandang agar ditemukan apa yang pas guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bagaimana perubahan itu bisa dilakukan? Diperlukan bebagai literasi sehingga perubahan itu dapat menjawab penyeban berbagai keslahan selama ini.
            Hollinger (1985) yang mendefinisikan sejarah intelektual sebagai "wacana para intelektual" (hlm. 131). Pendapat ini menekankan pada sejarah dimana penjadi pembenaran terhadap langkah Perubahan. Proses perubahan itu sendiri merupakan langkah bagaimana cara mengedukasi bangsa dalam prespektif yang berbeda.
             Mengutif Jurnal Universitas William Paterson, Montcla 2019, bahwa Tujuan dari penelitianya  adalah untuk melacak intelektual jangka panjang dan langsung. Data ini membuat penulis berpikir bahwa diperlukan sebuah konsep pendidikan jangka panjang yang terintegrasi pada sistem kurikulum yang jelas digali dari sejarah. Sistem ini yang pada akhirnya dapat di perdalam pada dimensi tata pengelolaan kekibijakan negara, dimana salah satunya adalah tetang pendidikan pengembangan sumberdaya manuisa pada sektor pemerintahan
Sumbangan pemikiran Pengawas Sekolah  
             Sebagai pengawas sekolah penulis memiliki tanggung jawab moral untuk menyumbangkan batu bata pemikiran terhadap proses mengoncangkan kembali ingatan kita pada nilai esesi pendidikan bangsa. Hal ini sejurus dengan semangat revolusi mental yang tenggah digalakan, lalu ketika melihat banyak fakta yang menunjukan krisis multidemesional, kiranya perlu dilakukan upaya-upaya perubahan dalam mengedukasi bangsa.
               Selanjutnya dari jurnal ini penulis mendapat data bahwa perubahan gaya pendidikan itu juga dialakukan karena didapat dokumen tentang wacana yang memunculkan ide gaya belajar, saat di mana para sarjana menyimpang dari ras / etnis-bahasa tertentu. Informasi ini mengilhami saya untuk membandingkan kondisi yang sama, yaitu kondisi dimana para pegawai aparatur sipil negara dewasa ini diduga telah menyimpang didalam menghantarkan tugas dan fungsi dalam dimensi prosesionalismenya. Kondisi ini dapat dilahat dari kasus jula beli jabatan di berbagai wilayah nusantara.
            Berdasarkan hal ini penulis menarik benang merah terhadap fokus penelitian ini, yaitu pada masalah perubahan gaya pendidikan dalam upaya Pengembangan Sistem Meritokrasi Kepegawaian dengan Implementasi Kebijakan Pemberdayaan SDM Pemerintakab Indramayu Berbasis Kearifan Lokal di Era Otonomi Daerah .
Kekhususan otonomi daerah          
Otonomi daerah memberi peluang kabupoaten Indramayu memilik kekhusan dalam membuat formulasi kebijakan daerah. Khekhusan ini berikutnya penulis berikan istilah dengan kearifan lokal.
Pengertian kearifan lokal menurut S Swarsi, adalah  secara konseptual bahwa kearifan lokal merupakan kebijakan manusia yang bersadar pada nilai-nilai, etika, car-cara, dan prilaku yang melembaga secara tradisiona. Nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahn dalam waktu yang lama bahkan melembaga ( Mariane, 2014). Berdasarkan pengertian ini penulis memngartikan bahwa kearifan lokal yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kebijakan apa yang dibuat pemerintah kabupaten Indramayu dalam mengembangkan sumber daya manusianya.
            Pendalaman kajian akan penulis kutip pendapat Verawati Ade tahun 2016 dalam Jurnal pendidkan ilmu sosial UPI bandung tahu 2016 yang berjudul Implementasi nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Mengembangkan Keterampilan Kewarganegaraan.  Penelitian ini memotivasi dampak globalisasi sehingga degradasi budaya dan kearifan lokal, kurangnya kesadaran dalam pelestarian budaya dan nilai-nilai studi kearifan lokal bertujuan untuk menggambarkan bagian budaya dari keterampilan kewarganegaraan, perilaku yang mencerminkan keterampilan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan pengembangan, kendala dan upaya konservasi. Jadi perlu menilai nilai-nilai kearifan lokal sebagai keterampilan sipil dalam budaya suku Talang Mamak.
Berdasarkan jurnal ini penulis mencoba membuat perbandingan tentang; bagaimana budaya Indramayu pada pola pemerintahan daerah?  apakah Indramayu terkena pula dampak globalisasi yang membuat kondisi kebatinan para pegawai daerah hingga bersifat hedonis dan opurtunis? Seperti apa bentuk degradasi budaya kearifan lokal indramayu? Apakah ada upaya secara sadar untuk pelestarian budaya lokal dalam sistem birokrasi indramayu?/apakah mereka memiliki keterampilan kewarganegaraan? Bagaimana mengembangkan ketrapilan kewarganegaraan? Apa yang menjadi kendala tumbuhnya nilai kearipan lokal di indframayu/ Beberapa pertanyaan evaluiatif ini nantinya akan dikaji lebih dalam diukur melalui implentasi sistem meritokrasi pada pembinaan sumber daya manusia di pemerintahan guna mendapat simpulan dari rumusan maslah penelitian ini melalui Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitik.
Revolusi Mental dan Harapan            
Paparan diatas memberi rasionalisasi pemikiran bahwa bahwa Revulusi mental adalah sebuah  harapan mengejawantahkan kerinduan  bangsa Indonesia untuk kembali berjaya di tanah nusantara, meskipun  sejauh ini belum terlihat hasilnya secara signifikan, walaupun upaya positif mengedukasi bangsa sudah  Presiden Jokowi bahkan  sejak jaman Ir. Soekarno, maka diperlukan perubahan gaya mengedukasi bangsa. Proses mengedukasi bangsa dapat dimulai pada sektor Aparatur sipil penyelenggara negara. Semoga pengembangan sistem meritokrasi kepegawaian berbasis kearifan lokal di Era Otonomi Daerah  pada Studi Implementasi Kebijakan Pemberdayaan SDM Pemkab Indramayu, menjadi strating point revolusi mental bangkitnya kembali garuda nusantara.

Comments