Faktor Penghambat Keberhasilan Revolusi Mental Pada Implementasi Merit System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu
Faktor Penghambat Keberhasilan Revolusi Mental
Pada Implementasi Merit System Rekrutmen
Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu
Oleh:
Joko Budi Santoso
Keberhasilan
Revolusi Mental Pada Implementasi Merit
System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu. Tujuannya adalah agar
pejabat publik bisa memberi pelayanan optimal bagi kemajuan pembagunan yang
dapat dirasakan langsung mafaatnya oleh masyarakat. Pejabat publik diharapkan
memiliki metal postive agar bangsa Indonesia pada umumnya dan warga Indramayu
pada khusunysa dapat keluar lembah kegelapan, sehingga Indonesia menjadi
Negara yang berdaulat dalam aspek politik, dan mandiri dalam hali, dan berkarakter dalam hal social
budaya.
Gerakan
revolusi mental pernah menjadi topik hangat pada masa awal kepemerintahan
Jokowi, program ini merupakan program unggulan yang memberikan secercah harapan
bagi tatanan yang lebih baik kehidupan bangsa ini. Harapan yang luar biasa ada pada benak
masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga begitu tajamnya sorotan publik pada
upaya pemerintah guna dapat mewujudkanya.
Revolusi mental sudah
banyak disebut – sebut oleh Pak Jokowi (Presiden RI). Beliau menyebut revolusi
mental setiap kali dalam pidatonya, berharap agar akan adanya perubahan yang
terjadi dalam masyarakat. Perubahan baik dalam hal cara berpikir maupun dalam berperilaku.
Sudah sangat banyak mental orang Indonesia yang sudah maju, namun ada pula yang
masih terperosok dalam jurang kegelapan, membuat bangsa Indonesia tidak dapat
maju. Sebetulnya, apa yang dimaksud dengan revolusi mental.
Kata revolusi sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Bahkan dalam pelajaran sejarah pun kita sering menggunakannya, seperti halnya
revolusi industry, pahlawan revolusi, dan lain-lain. Jadi revolusi adalah
sebuah perubahan dalam waktu yang singkat. Inilah yang kemudian menjadi harapan
masyarakat Indonesia untuk terjadinya perubahan yang dalam waktu singkat bisa
membawa bangsa indonesia keluar dari jurang kegelapan.
Menurut Aristoteles, revolusi dibagi menjadi 2 macam.
Pertama, perubahan total dari suatu system ke system yang berbeda. Dan yang
kedua, modifikasi system yang sudah ada. Revolusi di Indonesia sudah terjadi
sejak bertahun – tahun silam, dengan berbagai macam situasi dan kondisi dalam
metode, durasi dan ideology motivasi yang berbeda - beda. Revolusi tersebut
menghasilkan perubahan – perubahan dalam budaya, ekonomi, dan social politik.
Sedangkan kata mental atau istilah panjangnya mentalitas adalah sebuah cara
berpikir atau konsep pemikiran manusia untuk dapat belajar dan merespons suatu
hal. Mental merupakan kata lain dari pikiran. Sehingga, mentalitas dapat
dikatakan sebagai cara berpikir tentang suatu hal. Cara seseorang berpikir ini
dipengaruhi oleh pengalaman, hasil belajar, dan atau lingkungan juga dapat
mempegaruhi pola piker tersebut. Makna kata di atas dapat ditarik sebuah
simpulan bahwa pengertian revolusi mental adalah perubahan cara berpikir dalam
waktu singkat untuk merespon, bertindak dan bekerja.
Contoh revolusi mental yang terdapat di
Indonesia bisa kita dari lihat masyarakat Jawa, masyarakat Jawa pada umumnya
bersifat “nerimo” menerima segala sesuatunya dengan sabar dan tabah, dengan
kehidupan yang biasa – biasa saja sudah merasa cukup. Namun, di era seperti
sekarang ini, sifat “nerimo” itu tadi sudah tidak cocok untuk di aplikasikan.
Sekarang jaman sudah berubah, pendidikan semakin maju dan tidak murah. Jika
mental tersebut masih digunakan, maka yang terjadi adalah anak cucu mereka
tidak kuliah karena bertani saja sudah dapat mencukupi kebutuhan sehari – hari.
Namun, mental – mental seperti itu tidak akan membuat bangsa Indonesia menjadi
lebih maju. Malah akan semakin tertinggal karena perkembangan jaman begitu
cepat.
Revolusi
mental tidak hanya digaungkan pada era Jokowi saja melalui
sebuah Gerakan Nasional revolusi mental (GNRM). Upaya ini bahkan sudah
dicetuskan pada jaman Ir. Soekarno saat pidato kenegaraan. Sang proklamator itu
mengemukakan bahwa revolusi mental saat itu agar Negara Indonesia menjadi
Negara yang berdaulat dalam aspek politik, dan mandiri dalam hali,
dan berkarakter dalam hal social budaya. Namun kanapa bangsa ini masih belum
keluar dari lembah kegelapan?
Inilah yang mesti dikaji lebih mendalam apa faktornya.
Data yang menujukan kita masih dalam kegelapan adalah masih
ditemuinya pratik pratik mentalitas yang buruk pada pejabat publik dan aparatur
sipil Indonesia. Data itu mengarah pada tidak berlukanya rekrutmen aparatur
sipil berdasarkan pendekatan merit system. Disinyalir yang berlaku justru pendekatan
kekutan uang dan kedekatan pada simpul kekuasaan.
Berdasarkan jurnal Ilmiah Kebijakan
Hukum yang ditulis oleh Rr.
Susana Andi Meyrina yang berjudul:Implementasi
Peningkatan Kinerja Melalui Merit Sistem Guna Melaksanakan Undang-Undang
Aparatur Sipil Negara no. 5 tahun 2014 di Kementerian Hukum dan Ham, memaparkan
bahwa; Pelaksanakan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN) merupakan wujud dari kelanjutan keberhasilan pelaksanaan
Reformasi Birokrasi, menuju profesionalisme pegawai secara terbuka, kompetensi
dan produktif. Merit sistem ASN adalah merupakan penilaian kinerja berdasarkan
prestasi kerja.
Tulisan ini berbading terbalik dengan fakta yang ditemui di
lapangan sebagaimana data yang didapat sebagai berikut:
Berita dari Liputan6.com,
Jakarta 14 juni 2019, bahwa Mantan Ketua Umum Partai Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membeberkan peran
Menteri Agama (Menag) Lukman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di
Kemenag.
Pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian
Effendi kepada Rabu
03 April 2019, mengatakan
berkaca dari kasus penangkapan Bupati
Klaten Sri Hartini oleh KPK pada akhir 2016, yang bila ditotal
nilai jual beli jabatan di sana bisa mencapai ratusan miliar maka secara
nasional nilai akumulatifnya sekitar RP 60 triliun. Di level daerah posisi
atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai kepala dinas, camat bahkan hingga
lurah dan kepala sekolah. Praktik ini bisa terjadi lantaran ada kepentingan
politik, birokrasi, dan juga para pemilik modal.
Dari data diatas jelas lembah kegelapan masih dirasakan di
sektor pejabat publik, bagaimana tidak di tingkat elit masyarakat saja masih
ditemui mental-mental yang memprihatikan, apalagi dikalangan kaum alit. Kondisi
ini sungguh ironis dengan semangat membangun mentalitas bangsa agar dapat
terhormat dimata dunia sebagaimana yang di patwakan oleh para pemimpin negeri
ini. Tujuan revolusi mental tidak
hanya untuk Negara saja, tetapi revolusi mental dalam pribadi masing – masing
manusia juga dibutuhkan. Tujuan revolusi mental adalah agar kita dapat
beradaptasi dan diterima oleh seluruh penjuru negeri. Dalam lingkup sempitnya,
kita dapat diterima dengan mudah di dalam masyarakat karena kita dapat
beradaptasi dengan cepat. revolusi mental membawa kita untuk dapat mengubah
cara berpikir kita dimana pun kita berada. Itu suatu contoh revolusi mental
dalam memandang suatu situasi dan kondisi. revolusi mental menuntut kita untuk
dapat bersikap mandiri dan dapat menyesuaikan diri di setiap keadaan. Karena
tak semua situasi dan kondisi kita harus diatur dan diarahkan oleh orang lain.
Tidak setiap situasi membisikkan kita semua keadaan, terkadang apa yang kita
lakukan menjadi sebuah kesalahan karena kita tidak mengaplikasikan revolusi
mental. Kita harus belajar memahami dan berpikir secara menyeluruh untuk dapat
mengubah cara pandang dan cara berpikir supaya menjadi dewasa. Waktu tidak akan
pernah menunggu kita untuk berubah. Sehingga, kita lah yang harus merubahnya.
Kabupaten Indramayu dimana secara empiris
penulis merasakam fenomena yang sama. Pada posisi pejabat publik tertentu
diduga direkrut berdasarkan kedekan dengan simpul kekuasaan, meski tidak
terbukti secara masih dan tersruktur. Banayaknya putra terbaik Indramayu justru
bersinar di tempat lain terindikasi karena tidak mendapat kesempatan untuk
menujukan pereannya di kabuaten tersebut. Nama-nama seperti: Samsuri dosen UNY, Indra Samego matan ketua
LIPPI, Dai Bahtiar matan Kapolri, Eeng Saptahadi, Iis dahlia, Susanto
Megaranto, Ubaedilah Badrun, dan lainnya, merupakan contoh kondisi tersebut.
Mengacu pada hal diatas maka menurut dugaan saya ada
faktor-faktor yang menjadi penyebabnya revolusi mental belum bisa di tegakan
secara optimal:
1.
Kondisi kebatinan para pejabat yang tidak berani
keluar dar kebiasaan buruk prilaku birokrasi
2.
Pola kedekatan interaksi sosial antara aparatur sipil
dengan pejabat dengan simpul kekuasaan yang memungkikan intervensi politik pada
struktur birokrasi.
3.
Minimnya keinginan untuk momotivasi diri merubah
kebiasaan buruk itu.
4.
Takut pada ancaman budaya birokrasi yang sudah terpola
sejak lama.
5.
Mendapat keutungan dengan kosdisi sosial yang sudah
ada.
Kelima hal diatas merupakan faktual problem yang
menarik untuk diuraikan dalam kajian ilmiah, sebab itulah penulis mencoba membuat
desertasi dengan judul Faktor
Penghambat Keberhasilan Revolusi Mental Pada
Implementasi Merit System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten
Indramayu. Tujuannya adalah agar pejabat publik bisa memberi pelayanan optimal
bagi kemajuan pembagunan yang dapat dirasakan langsung mafaatnya oleh
masyarakat. Pejabat publik diharapkan memiliki metal postive agar bangsa
Indonesia pada umumnya dan warga Indramayu pada khusunysa dapat keluar lembah
kegelapan, sehingga Indonesia menjadi Negara yang berdaulat dalam
aspek politik, dan mandiri dalam hali, dan berkarakter dalam hal social budaya.



Comments
Post a Comment