Skip to main content

Faktor Penghambat Keberhasilan Revolusi Mental Pada Implementasi Merit System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu



Faktor Penghambat Keberhasilan Revolusi Mental Pada  Implementasi Merit System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu
 Oleh:
Joko Budi Santoso
Keberhasilan Revolusi Mental Pada  Implementasi Merit System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu. Tujuannya adalah agar pejabat publik bisa memberi pelayanan optimal bagi kemajuan pembagunan yang dapat dirasakan langsung mafaatnya oleh masyarakat. Pejabat publik diharapkan memiliki metal postive agar bangsa Indonesia pada umumnya dan warga Indramayu pada khusunysa dapat keluar lembah kegelapan, sehingga  Indonesia menjadi Negara yang berdaulat dalam aspek politik, dan mandiri dalam hali, dan berkarakter dalam hal social budaya.

            Gerakan revolusi mental pernah menjadi topik hangat pada masa awal kepemerintahan Jokowi, program ini merupakan program unggulan yang memberikan secercah harapan bagi tatanan yang lebih baik kehidupan bangsa ini.  Harapan yang luar biasa ada pada benak masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga begitu tajamnya sorotan publik pada upaya pemerintah guna dapat mewujudkanya.
            Revolusi mental sudah banyak disebut – sebut oleh Pak Jokowi (Presiden RI). Beliau menyebut revolusi mental setiap kali dalam pidatonya, berharap agar akan adanya perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan baik dalam hal cara berpikir maupun dalam berperilaku. Sudah sangat banyak mental orang Indonesia yang sudah maju, namun ada pula yang masih terperosok dalam jurang kegelapan, membuat bangsa Indonesia tidak dapat maju. Sebetulnya, apa yang dimaksud dengan revolusi mental.
Kata revolusi sudah tidak asing lagi di telinga kita. Bahkan dalam pelajaran sejarah pun kita sering menggunakannya, seperti halnya revolusi industry, pahlawan revolusi, dan lain-lain. Jadi revolusi adalah sebuah perubahan dalam waktu yang singkat. Inilah yang kemudian menjadi harapan masyarakat Indonesia untuk terjadinya perubahan yang dalam waktu singkat bisa membawa bangsa indonesia keluar dari jurang kegelapan.
Menurut Aristoteles, revolusi dibagi menjadi 2 macam. Pertama, perubahan total dari suatu system ke system yang berbeda. Dan yang kedua, modifikasi system yang sudah ada. Revolusi di Indonesia sudah terjadi sejak bertahun – tahun silam, dengan berbagai macam situasi dan kondisi dalam metode, durasi dan ideology motivasi yang berbeda - beda. Revolusi tersebut menghasilkan perubahan – perubahan dalam budaya, ekonomi, dan social politik. Sedangkan kata mental atau istilah panjangnya mentalitas adalah sebuah cara berpikir atau konsep pemikiran manusia untuk dapat belajar dan merespons suatu hal. Mental merupakan kata lain dari pikiran. Sehingga, mentalitas dapat dikatakan sebagai cara berpikir tentang suatu hal. Cara seseorang berpikir ini dipengaruhi oleh pengalaman, hasil belajar, dan atau lingkungan juga dapat mempegaruhi pola piker tersebut. Makna kata di atas dapat ditarik sebuah simpulan bahwa pengertian revolusi mental adalah perubahan cara berpikir dalam waktu singkat untuk merespon, bertindak dan bekerja.
Contoh revolusi mental yang terdapat di Indonesia bisa kita dari lihat masyarakat Jawa, masyarakat Jawa pada umumnya bersifat “nerimo” menerima segala sesuatunya dengan sabar dan tabah, dengan kehidupan yang biasa – biasa saja sudah merasa cukup. Namun, di era seperti sekarang ini, sifat “nerimo” itu tadi sudah tidak cocok untuk di aplikasikan. Sekarang jaman sudah berubah, pendidikan semakin maju dan tidak murah. Jika mental tersebut masih digunakan, maka yang terjadi adalah anak cucu mereka tidak kuliah karena bertani saja sudah dapat mencukupi kebutuhan sehari – hari. Namun, mental – mental seperti itu tidak akan membuat bangsa Indonesia menjadi lebih maju. Malah akan semakin tertinggal karena perkembangan jaman begitu cepat.
 Revolusi mental tidak hanya digaungkan pada era Jokowi saja  melalui  sebuah Gerakan Nasional revolusi mental (GNRM). Upaya ini bahkan sudah dicetuskan pada jaman Ir. Soekarno saat pidato kenegaraan. Sang proklamator itu mengemukakan bahwa revolusi mental saat itu agar Negara Indonesia menjadi Negara yang berdaulat dalam aspek politik, dan mandiri dalam hali, dan berkarakter dalam hal social budaya. Namun kanapa bangsa ini masih belum keluar dari lembah kegelapan?  Inilah yang mesti dikaji lebih mendalam apa faktornya.
Data yang menujukan kita masih dalam kegelapan adalah masih ditemuinya pratik pratik mentalitas yang buruk pada pejabat publik dan aparatur sipil Indonesia. Data itu mengarah pada tidak berlukanya rekrutmen aparatur sipil berdasarkan pendekatan merit system. Disinyalir yang berlaku justru pendekatan kekutan uang dan kedekatan pada simpul kekuasaan.
Berdasarkan jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum yang ditulis oleh Rr. Susana Andi Meyrina yang berjudul:Implementasi Peningkatan Kinerja Melalui Merit Sistem Guna Melaksanakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara no. 5 tahun 2014 di Kementerian Hukum dan Ham, memaparkan bahwa; Pelaksanakan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wujud dari kelanjutan keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, menuju profesionalisme pegawai secara terbuka, kompetensi dan produktif. Merit sistem ASN adalah merupakan penilaian kinerja berdasarkan prestasi kerja.
Tulisan ini berbading terbalik dengan fakta yang ditemui di lapangan sebagaimana data yang didapat sebagai berikut:
Berita dari Liputan6.com, Jakarta 14 juni 2019, bahwa Mantan Ketua Umum Partai  Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membeberkan peran Menteri Agama (Menag) Lukman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi kepada  Rabu 03 April 2019,  mengatakan berkaca dari kasus penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK pada akhir 2016, yang bila ditotal nilai jual beli jabatan di sana bisa mencapai ratusan miliar maka secara nasional nilai akumulatifnya sekitar RP 60 triliun. Di level daerah posisi atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai kepala dinas, camat bahkan hingga lurah dan kepala sekolah. Praktik ini bisa terjadi lantaran ada kepentingan politik, birokrasi, dan juga para pemilik modal.
Dari data diatas jelas lembah kegelapan masih dirasakan di sektor pejabat publik, bagaimana tidak di tingkat elit masyarakat saja masih ditemui mental-mental yang memprihatikan, apalagi dikalangan kaum alit. Kondisi ini sungguh ironis dengan semangat membangun mentalitas bangsa agar dapat terhormat dimata dunia sebagaimana yang di patwakan oleh para pemimpin negeri ini. Tujuan revolusi mental tidak hanya untuk Negara saja, tetapi revolusi mental dalam pribadi masing – masing manusia juga dibutuhkan. Tujuan revolusi mental adalah agar kita dapat beradaptasi dan diterima oleh seluruh penjuru negeri. Dalam lingkup sempitnya, kita dapat diterima dengan mudah di dalam masyarakat karena kita dapat beradaptasi dengan cepat. revolusi mental membawa kita untuk dapat mengubah cara berpikir kita dimana pun kita berada. Itu suatu contoh revolusi mental dalam memandang suatu situasi dan kondisi. revolusi mental menuntut kita untuk dapat bersikap mandiri dan dapat menyesuaikan diri di setiap keadaan. Karena tak semua situasi dan kondisi kita harus diatur dan diarahkan oleh orang lain. Tidak setiap situasi membisikkan kita semua keadaan, terkadang apa yang kita lakukan menjadi sebuah kesalahan karena kita tidak mengaplikasikan revolusi mental. Kita harus belajar memahami dan berpikir secara menyeluruh untuk dapat mengubah cara pandang dan cara berpikir supaya menjadi dewasa. Waktu tidak akan pernah menunggu kita untuk berubah. Sehingga, kita lah yang harus merubahnya.
Kabupaten Indramayu dimana secara empiris penulis merasakam fenomena yang sama. Pada posisi pejabat publik tertentu diduga direkrut berdasarkan kedekan dengan simpul kekuasaan, meski tidak terbukti secara masih dan tersruktur. Banayaknya putra terbaik Indramayu justru bersinar di tempat lain terindikasi karena tidak mendapat kesempatan untuk menujukan pereannya di kabuaten tersebut. Nama-nama seperti:  Samsuri dosen UNY, Indra Samego matan ketua LIPPI, Dai Bahtiar matan Kapolri, Eeng Saptahadi, Iis dahlia, Susanto Megaranto, Ubaedilah Badrun, dan lainnya, merupakan contoh kondisi tersebut.

Mengacu pada hal diatas maka menurut dugaan saya ada faktor-faktor yang menjadi penyebabnya revolusi mental belum bisa di tegakan secara optimal:
1.      Kondisi kebatinan para pejabat yang tidak berani keluar dar kebiasaan buruk prilaku birokrasi
2.      Pola kedekatan interaksi sosial antara aparatur sipil dengan pejabat dengan simpul kekuasaan yang memungkikan intervensi politik pada struktur birokrasi.
3.      Minimnya keinginan untuk momotivasi diri merubah kebiasaan buruk itu.
4.      Takut pada ancaman budaya birokrasi yang sudah terpola sejak lama.
5.      Mendapat keutungan dengan kosdisi sosial yang sudah ada.
Kelima hal diatas merupakan faktual problem yang menarik untuk diuraikan dalam kajian ilmiah, sebab itulah penulis mencoba membuat desertasi dengan judul Faktor Penghambat Keberhasilan Revolusi Mental Pada  Implementasi Merit System Rekrutmen Aparatur Sipil Di Kabupaten Indramayu. Tujuannya adalah agar pejabat publik bisa memberi pelayanan optimal bagi kemajuan pembagunan yang dapat dirasakan langsung mafaatnya oleh masyarakat. Pejabat publik diharapkan memiliki metal postive agar bangsa Indonesia pada umumnya dan warga Indramayu pada khusunysa dapat keluar lembah kegelapan, sehingga  Indonesia menjadi Negara yang berdaulat dalam aspek politik, dan mandiri dalam hali, dan berkarakter dalam hal social budaya.



Comments