BERFIKIR DALAM SUDUT PANDANG
ONTOLOGI FENOMENOLOGI DAN AKSIOLOGI
oleh :
Joko Budi Santoso
Dalam membangun kebijakan implementasi sitem meritokrasi pada Sumber daya manusia diperlukan rasionalitas karangka berpikir, caranya ialah bagaimana kita dapat menjelaskan melalui terminologi ontologi,
fenomenalogi, dan askiologis. agat kelogisan berpikirnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Hal yang ingin saya lakukan dalam kontek ini ialah membuat pertanyaan evaluatif dan menjawabnya melalui sebuah penelitian dalam bentuk sumbangan batu bata pemikiran, guna membangun kampung halaman Kabupaten Indramayu.
Seperti apakah Tinjauan secara Ontologi
Pengertian Ontologi Menurut bahasa,
Ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu : On/Ontos =
ada, dan Logos = ilmu. Jadi, ontologi adalah ilmu tentang yang ada. Sedangkan
menurut istilah Ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada,
yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun
rohani/abstrak dari pengertian ini maka, Pengembangan Sistem
Meritokrasi Kepegawaian Berbasis Kearifan Lokal di Era Otonomi Daerah akan
diteliti melalui Studi Implementasi Kebijakan Pemberdayaan SDM berdasarkan ultimate
reality berbentuk jasmani/konkret maupun rohani/abstrak
pada Pemerintah kabupaten Indramayu.
Ada beberapa pengertian
ontology menurut para tokoh-tokoh filsafat digunakan untuk memperkuat rasionalitas pemikiran
penelitian ini diantaranya Suriasumantri
(1985), yang berpandangan bahwa Ontologi membahas tentang apa yang
ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin
tahu, atau, dengan kata lain suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”.
Telaah ontologis akan menjawab pertanyaan-pertanyaan ; apakah obyek ilmu yang akan ditelaah? bagaimana wujud
yang hakiki dari obyek tersebut,?
bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia
(seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan
pengetahuan?
Berdasarkan pandangan ini maka teori
yang aka didalami adalah tentang meritokrasi dan teori yang iternalisasinya
disektor publik seperti ; komunikasi, perubahan gaya belajar, prilaku budaya
lokal, adiminsistrasi negara, pengelolaan Sumber daya Manusia, prilaku
birokrasi, dan kebijakan publik. Sebagai objeknya adalah Pemerintah
kabupaten Indramayu untuk dapat
membuahkan pengetahuan dari cara berpikir dan mengindra, sehinnga tuntutan
publik akan hadirnya goood goverment dapat segera diwujudkan.
Menurut
Soetriono & Hanafie (2007), Ontologi yaitu
merupakan azas dalam menerapkan batas atau ruang lingkup wujud yang menjadi obyek penelaahan (obyek
ontologis atau obyek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat
realita (metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal tersebut dan dapat
merupakan landasan ilmu yang menanyakan apa yang dikaji oleh pengetahuan dan
biasanya berkaitan dengan alam kenyataan dan keberadaan. Pandangan ini penulis
pakai untuk rasionalisasi penelitan bagaimana realita pengelolaan SDM
pemerintah kabupaten Indramayu sebagai obyek formal.
Menurut Pandangan The Liang Gie, Ontologi adalah bagian dari
filsafat dasar yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya
meliputi persoalan-persoalan: Apakah artinya ada, hal ada? Apakah golongan-golongan
dari hal yang ada? Apakah sifat dasar kenyataan dan hal ada? Apakah cara-cara
yang berbeda dalam mana entitas dari kategori-kategori logis yang berlainan
(misalnya objek-objek fisis, pengertian universal, abstraksi dan bilangan)
dapat dikatakan ada ? berdasarakan pandangan ini penulis akan meneliti berbagai
kategori yang ada berkaitan dengan kebij realita
(metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal publanan rekrutmen pejabat
publik di kabupaten Indramayu.
Secara Fenomenologi
Fenomenologi berasal dari bahasa
Yunani, Phainoai, yang berarti ‘menampak’ dan phainomenonmerujuk pada ‘yang menampak’. Istilah
fenomenologi diperkenalkan oleh Johann Heirinckh. Meskipun demikian pelopor
aliran fenomenologi adalah Edmund Husserl. Jika dikaji lagi Fenomenologi itu
berasal dari phenomenon yang berarti
realitas yang tampak. Dan logos yang
berarti ilmu. Jadi fenomenologi adalah ilmu yang berorientasi untuk mendapatkan
penjelasan dari realitas yang tampak
Berdasarkan pandangan ini maka penulis
mengalai data dari realitas yang ada di kabupaten Indramayu dan berbagai
kondisi di daerah lainnya untuk memperkuat simpulan bagaimana kondisi ini untuk
mengahasilkanm simpulang tentang pengembangan. Implementasi
Kebijakan Pemberdayaan SDM Pemerintah kabupaten Indramayu Berbasis Kearifan
Lokal di Era Otonomi Daerah.
Fenomenologi berusaha mencari
pemahaman bagaimana manusia mengkonstruksi makna dan konsep penting dalam
kerangka intersubyektivitas (pemahaman kita mengenai dunia dibentuk oleh
hubungan kita dengan orang lain). (Kuswarno,2009:2). Hal inilah yang akan
penulis lakukan untuk mengkonstruksi makna dan konsep meritokrasi dalam Implementasi Kebijakan Pemberdayaan SDM
Pemerintah kabupaten Indramayu Berbasis Kearifan Lokal di Era Otonomi Daerah
Fenomenologi berasumsi bahwa orang-orang
secara aktif menginterpretasi pengelaman-pengelamannya dan mencoba memahami
dunia dengan pengelaman pribadinya (Littlejohn,2009:57). Fenomena yang tampak
adalah refleksi dari realitas yang tidak dapat berdiri sendiri, karena ia
memiliki makna yang memerlukan penafsiran yang lebih lanjut. Tokoh-tokoh
fenomenologi ini diantaranya Edmund Husserl, Alfred Schutz dan Peter. L Berger
dan lainnya. Sejalan dengan hal ini maka pengalaman penulis sebagai pengawas
sekolah dijadikan peluang untuk memahami dunia dengan pengelaman pribadi guna
mengungkap Fenomena yang tampak dengan merefleksi realitas yang tidak dapat
berdiri sendiri itu.
Tujuan dari fenomenologi, seperti yang
dikemukakan oleh Husserl, adalah untuk mempelajari fenomena manusia tanpa
mempertanyakan penyebabnya, realitas yang sebenarnya, dan penampilannya.
Husserl mengatakan, “Dunia kehidupan adalah dasar makna yang dilupakan oleh
ilmu pengetahuan.” Kita kerap memaknai kehidupan tidak secara apa adanya,
tetapi berdasarkan teori-teori, refleksi filosofis tertentu, atau berdasarkan
oleh penafsiran-penafsiran yang diwarnai oleh kepentingan-kepentingan, situasi
kehidupan, dan kebiasaan-kebiasaan kita. Maka fenomenologi menyerukan zuruck zu de sachen selbst (kembali kepada
benda-benda itu sendiri), yaitu upaya untuk menemukan kembali dunia kehidupan.
Berdasarkan tujuan dari fenomenologi yang
dikemukakan oleh Husserl tersebut maka, rasionalisasi yang diharapkan adalah
bagaimana penelitian ini akan menggali informasi tentang kearifan lokan dalam
kehidupan kinerja pegawai kabupaten Indamayu dalam kehidupannya berdasarkan filosofis
meritokrasi, atau berdasarkan oleh penafsiran-penafsiran yang diwarnai oleh
kepentingan-kepentingan, situasi kehidupan,
Terdapat dua
garis besar di dalam pemikiran fenomenologi, yakni fenomenologi transsendental
sepeRti yang digambarkan dalam kerja Edmund Husserl dan fenomenologi sosial
yang digambarkan oleh Alfred Schutz. Menurut Deetz (Ardianto,dkk, 2007:127)
dari dua garis besar tersebut (Husserl dan Schutz) terdapat tiga kesamaan yang
berhubungan dengan studi komunikasi, yakni pertama dan
prinsip yang paling dasar dari fenomenologi – yang secara jelas dihubungkan
dengan idealism Jerman – adalah bahwa pengetahuan tidak dapat ditemukan dalam
pengalaman eskternal tetapi dalam diri kesadaran individu. Kedua, makna adalah derivasi dari potensialitas
sebuah objek atau pengalaman yang khusus dalam kehidupan pribadi. Esensinya,
makna yang beraal dari suatu objek atau pengalaman akan bergantung pada latar
belakang individu dan kejadian tertentu dalam hidup. Ketiga, kalangan fenomenolog percaya bahwa dunia
dialami – dan makna dibangun – melalui bahasa. Ketiga dasar fenomenologi ini
mempunyai perbedaan derajat signifikansi, bergantung pada aliran tertentu
pemikiran fenomenologi yang akan dibahas.
Berdarkan
hal ini maka penulis berupaya akan menenemukan prinsip yang paling mendasar
dalam komunikasi birokrasi di Indramayu dan berbagai daerah lainnya guna dapat
mengimplematasikan pengembangan sumber daya manuisa bersarkan terminologi
meritokrasi.
Fenomenologi Sosial Schutz sering dijadikan centre dalam penerapan metodelogi penelitian kualitatif
yang menggunakan studi fenomenologi. Pertama,karena
melalui Schutz-lah pemikiran dan ide Husserl yang dirasa abstrak dapat
dijelaskan dengan lebih gamblang dan mudah dipahami. Kedua, Schutz merupakan orang pertama yang
menerapkan fenomenologi dalam penelitian ilmu sosial. Dalam mempelajari dan
menerapkan fenomenologi sosial ini, Schutz mengembangkan juga model tindakan
manusia (human of action) dengan tiga dalil umum yaitu: The postulate of logical consistency (Dalil
Konsistensi Logis). Ini berarti konsistensi logis mengharuskan peneliti untuk
tahu validitas tujuan penelitiannya sehingga dapat dianalisis bagaimana
hubungannya dengan kenyataan kehidupan sehari-hari. Apakah bisa
dipertanggungjawabkan ataukah tidak. The postulate of subjective
interpretation (Dalil Interpretasi Subyektif) Menuntut peneliti
untuk memahami segala macam tindakan manusia atau pemikiran manusia dalam
bentuk tindakan nyata. Maksudnya peneliti mesti memposisikan diri secara
subyektif dalam penelitian agar benar-benar memahami manusia yang diteliti
dalam fenomenologi sosial. The postulate of adequacy (Dalil
Kecukupan) Dalil ini mengamanatkan
peneliti untuk membentuk konstruksi ilmiah (hasil penelitian) agar peneliti
bisa memahami tindakan sosial individu. Kepatuhan terhadap dalil ini akan
memastikan bahwa konstruksi sosial yang dibentuk konsisten dengan konstruksi
yang ada dalam realitas sosial. Dalam pandangan Schutz memang ada berbagai
ragam realitas termasuk di dalamnya dunia mimpi dan ketidakwarasan. Tetapi
realitas yang tertinggi itu adalah dunia keseharian yang memiliki sifat
intersubyektif yang disebutnya sebagai the life world. Menurut Schutz ada enam karakteristik yang sangat
mendasar dari the life world ini, yaitu pertama, wide-awakeness (ada unsur dari kesadaran yang
berarti sadar sepenuhnya). Kedua, reality (orang
yakin akan eksistensi dunia).Ketiga dalam dunia
keseharian orang-orang berinteraksi. Keempat, pengelaman
dari seseorang merupakan totalitas dari pengelaman dia sendiri. Kelima, dunia intersubyektif dicirikan terjadinya
komunikasi dan tindakan sosial. Keenam, adanya
perspektif waktu dalam masyarakat. Dalam the life wolrd ini
terjadi dialektika yang memperjelas konsep ‘dunia budaya’ dan
‘kebudayaan’. Selain itu pada konsep ini Schutz juga menekankan
adanya stock of knowledgeyang memfokuskan pada pengetahuan
yang kita miliki atau dimiliki seseorang. stock of knowledge terdiri
dari knowledge of skills dan useful knowledge. stock of knowledge sebenarnya
merujuk pada content (isi), meaning (makna), intensity (intensitas), dan
duration (waktu). Schutz juga sangat menaruh perhatian pada dunia keseharian
dan fokusnya hubungan antara dunia keseharian itu dengan ilmu (science), khususnya ilmu sosial. Schutz mengakui fenomenologi sosialnya
mengkaji tentang intersubyektivitas dan pada dasarnya studi mengenai
intersubyektivitas adalah upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: Bagaimana
kita mengetahui motif, keinginan, dan makna tindakan orang lain? Bagaimana kita
mengetahui makna atas keberadaan orang lain? Bagaimana kita dapat mengerti dan
memahami atas segala sesuatu secara mendalam? Bagaimana hubungan timbal balik
itu dapat terjadi?
Selanjunya berdasarkan Jurnal Qualiitative
Inquiry and Research Design Realitas intersubyektif yang
bersifat sosial memiliki tiga pengertian, yaitu: Adanya hubungan timbal balik
atas dasar asumsi bahwa ada orang lain dan benda-benda yang diketahui oleh semua
orang. Ilmu pengetahuan yang intersubyektif itu sebenarnya merupakan bagian
ilmu pengetahuan sosial. Ilmu pengetahuan yang bersifat intersubyektif memiliki
sifat distribusi secara sosial.
Ada beberapa tipifikasi yang
dianggap penting dalam kaitan dengan intersubyektivitas, antara lain : Tipifikasi
pengelaman (semua bentuk yang dapat dikenali dan diidentifikasi, bahkan
berbagai obyek yang ada di luar dunia nyata, keberadaannya didasarkan pada
pengetahuan yang bersifat umum).Tipifikasi benda-benda (merupakan sesuatu yang
kita tangkap sebagai ‘sesuatu yang mewakili sesuatu’.Tipifikasi dalam kehidupan
sosial (yang dimaksudkan sosiolog sebagai System, role status, role
expectation, dan institutionalization itu
dialami atau melekat pada diri individu dalam kehidupan sosial).
Berbagai uraian diatas pendekatan
frnomenalogi dajadikan kareangka guna membentuk rasionalisasi berfikir
menumukan morfulasi kebijan yang tepat dalam mengimplematasikan pengembangan
sumber daya manuisa bersarkan terminologi meritokrasi
Tijinauan Secara Aksiologis
Aksiologi merupakan
cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana
manusia menggunakan ilmunya. Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Jadi dalam
rasionaloi penelitian ini bagiamana dapat diukur menggunakan prespektif cabang filsafat
tetang ilmu sector publik mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya.dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan publik.
Sel;anjut nya peneliti juga menggalai teori
pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan linkup
pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung
jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki. Dalam pembahasan
kali ini saya akan membahas beberapa point diantaranya adalah
: Pengertian Epistemologi,Metode Induktif,Metode Deduktif, Metode Positivisme,Metode
Kontemplatif, Metode Dialektis.
Penulis akan memaparkan ini dan penjelasan yang sangat
akurat dalam Tujuan.Agar semua paham tentang
definisi-definisi cabang ilmu filsafat dalam penelitian ini, dapat menumbuhkan kebesaran jiwa di
dalam etetika,estetika dan ilmu pengetahuan, Agar
dapat mempunyai pegangan hidup dalam berfilsafat
Pada Akhirnya alur berpikir
berdasarkan ontologis, fenemenalogis, dan asiologis ini, akan digunakan penulis
agar dapat teruji secara akademis. Hal ini pula yang akan imenjadi kerangka
berfikir untuk mneyelesiakan penelitian dengan mengkonstruksi makna dan konsep
meritokrasi dalam Implementasi
Kebijakan Pemberdayaan SDM Pemerintah kabupaten Indramayu Berbasis Kearifan
Lokal di Era Otonomi Daerah

Comments
Post a Comment